Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra menilai bahwa kerja-kerja tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang ini mafia tanah dan pelabuhan diberantas.
“Sebagai wujud kinerja yang terukur dan respon yang cepa, kejaksaan tampak berupaya memberantas segala penyakit hukum yang terjadi dalam masyarakat,†tegasnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (14/11).
Masalah pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan adalah pekerjaan raksasa yang menuntut keberanian, kerja keras, dan konsisten. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung harus berani mengejar praktik negatif jaringan pelaku, termasuk pihak yang membackup.
“Jadi harus tuntas, kejar, dan sikat sampai ke akar-akarnya. Serta adili para pelaku mafia ini siapapun tanpa kompromi,†harapnya.
Saat mengemban amanah ini, Azmi menekankan agar Kejaksaan Agung komitmen dan memiliki integritas yang tinggi, terutama melalui unit tim intelijen, pidana umum maupun pidana khusus, termasuk partisipasi informasi masyarakat yang terbuka dan tanggung jawab.
Dia ingin kejaksaan jeli mengamati perilaku masyarakat dan pelaku usaha, termasuk aparatur terkait di pelabuhan terutama unit fungsi pengurusan perizinan dan pengawasan perizinan. Begitu juga dengan lingkaran permainan patgulipat mafia tanah maupun modus operandinya. Mulai dari pemalsuan dokumen, notaris fiktif, dan kolusi dengan aparat.
“Di sinilah pintu masuknya bagi jaksa untuk memberantas jaringan mafia ini,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: