Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desak Permen Nadiem Dicabut, Nasir Djamil: Jangan Malu Minta Pendapat Ormas Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 November 2021, 09:17 WIB
Desak Permen Nadiem Dicabut, Nasir Djamil: Jangan Malu Minta Pendapat Ormas Agama
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net
rmol news logo Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual disarankan untuk dicabut terlebih dahulu.

Alasannya karena berpotensi membahayakan generasi muda ke depan dan menimbulkan pembelahan di lingkungan kampus dan masyarakat.

Begitu harap anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).

“Sebab bukan hanya formilnya yang dinilai tidak terbuka dan tidak mengakomodir gagasan dari pihak luar, secara materil Permendikbud itu juga cenderung melegalkan seks bebas,” tegas Nasir.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan telah meminta agar Permendikbud itu dicabut karena di balik pasal-pasal di dalamnya terdapat upaya untuk melegalkan seks bebas di kampus.

"Dengan kata lain, sejumlah pasal yang bermasalah dengan prinsip negara kita yang Berketuhanan Yang Maha Esa, oleh publik dapat dinilai seperti musang berbulu domba,” imbuhnya.

Nasir Djamil mendesak agar Nadiem mencabut Permendikbudrisktek tersebut, sehingga tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tidak perlu gengsi apalagi malu untuk meminta pendapat dari organisasi agama dan masyarakat yang usianya seusia republik ini,” ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA