Alasannya karena berpotensi membahayakan generasi muda ke depan dan menimbulkan pembelahan di lingkungan kampus dan masyarakat.
Begitu harap anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).
“Sebab bukan hanya formilnya yang dinilai tidak terbuka dan tidak mengakomodir gagasan dari pihak luar, secara materil Permendikbud itu juga cenderung melegalkan seks bebas,†tegas Nasir.
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan telah meminta agar Permendikbud itu dicabut karena di balik pasal-pasal di dalamnya terdapat upaya untuk melegalkan seks bebas di kampus.
"Dengan kata lain, sejumlah pasal yang bermasalah dengan prinsip negara kita yang Berketuhanan Yang Maha Esa, oleh publik dapat dinilai seperti musang berbulu domba,†imbuhnya.
Nasir Djamil mendesak agar Nadiem mencabut Permendikbudrisktek tersebut, sehingga tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Tidak perlu gengsi apalagi malu untuk meminta pendapat dari organisasi agama dan masyarakat yang usianya seusia republik ini,†ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: