Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Analisa Dwi Seno Wijanarko, Serangan Personal pada ST Burhanuddin karena Kepentingan Mafia Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 17 November 2021, 18:03 WIB
Analisa Dwi Seno Wijanarko, Serangan Personal pada ST Burhanuddin karena Kepentingan Mafia Terganggu
Jaksa Agung Sianitar Burhanudin/Net
rmol news logo Ancaman Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terhadap mafia tanah dan mafia pelabuhan nampaknya berhasil memancing reaksi koruptor dan kaki tangannya. Belakangan, isu negatif soal Jaksa Agung untuk mengganggu kinerja Kejaksaan.

Pakar hukum pidana Dwi Seno Wijanarko mengatakan, dia mensinyalir gencarnya isu negatif terhadap ST Burhanuddin dilakukan oleh oknum yang kepentingannya terganggu dengan ketegasan Jaksa Agung.

“Dengan menghembuskan isu negatif soal Jaksa Agung, mereka ingin mempengaruhi opini masyarakat bahwa kerja Kejaksaan tidak legitimate. Ini bentuk balas dendam mereka terhadap langkah tegas Jaksa Agung,” ujar Dwi Seno kepada wartawan, Rabu (17/11).

Dwi Seno mengingatkan, supaya lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan publik bisa bijak menyaring informasi yang sengaja diciptakan oleh koruptor dan mafia.

Tujuan pihak-pihak tertentu it, kata Dwi Seno bertujuan untuk mendelegitimasi penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung yang sudah berjalan dengan baik.

“LSM dan media jangan terjebak ke dalam permainan koruptor atau mafia dan oknum-oknum yang punya agenda tertentu. Internal Kejaksaan harus solid menghadapi serangan para koruptor, mafia dan kaki tangannya,” terangnya.

Dia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri menertibkan LSM yang menggunakan nama lembaga negara karena membingungkan masyarakat.

"Contoh ada LSM yang menanamakan diri Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak). Nama ini sama persis dengan Komisi Kejaksaan (Komjak), lembaga negara yang bekerja berdasarkan Peraturan Presiden 18/2011 tentang Komisi Kejaksaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA