Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PMKRI: Penangkapan Terduga Teroris Jangan Dipolitisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 17 November 2021, 18:21 WIB
PMKRI: Penangkapan Terduga Teroris Jangan Dipolitisasi
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Benidiktus Papa/RMOL
rmol news logo Muncul spekulasi bahwa penangkapan terduga teroris yang menyasar tiga ulama di Bekasi adalah bagian dari upaya kriminalisasi.

Merespons hal itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Benidiktus Papa mengatakan, apa yang dilakukan Densus 88 adalah upaya menjalankan tugas negara.

Beni mengatakan, isu pengungkapan tindak pidana terorisme jangan ditarik pada ranah politis.

Pendapat Beni, masyarakat seharusnya mengapresiasi upaya Densus 88 Polri. Sebab, dengan upaya Densus 88 tersebut maka keamanan masyarakat akan terjaga.

"Penangkapan terduga teroris jangan dipolitisasi. Kita harus yakin bahwa aparat dalam menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," demikian kata Beni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang, (17/11).

Lebih lanjut Beni mengamati, saat ini perkembangan paham radikalisme cukup mengkhawatirkan. Jika tidak dibendung, Beni meyakini radikalisme akan menjadi batu sandungan kemajuan Indonesia.

"Oleh karena itu menjaga negara ini agar bersih dari kelompok-kelompok teror mestinya bukan hanya tugas Polri tapi juga tugas kita semua," terang Pria asal Sulawesi Selatan itu.

Secara kelembagaan, Beni menegaskan bahwa PMKRI mendukung berbagai upaya Densus 88 Polri mengungkap seluruh jaringan terorisme di Indonesia.  

"Semua pihak agar kita melihat kasus ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengungkapan-pengungkapan agenda teror yang menjadi ancaman nyata," pungkasnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga terori di Bekasi yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).   

Ahmad Zain An-Najah adalah salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Pihak MUI langsung menonaktifkan Ahmad Zain dari kepengurusan organisasi kumpulan ulama dari berbagai Ormas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA