Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Willy Aditya: Jangan Bermain Asumsi, RUU TPKS Bukan Legalkan Seks Bebas dan LGBT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 November 2021, 13:56 WIB
Willy Aditya: Jangan Bermain Asumsi, RUU TPKS Bukan Legalkan Seks Bebas dan LGBT
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya/RMOL
rmol news logo Tidak ada deadlock atau jalan buntu di Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang hingga saat ini belum menemukan kata sepakat untuk diputuskan.

"Tidak deadlock, cuma ya biasalah politik, kalau tidak dinamis, bukan politik namanya," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

Willy juga membantah bahwa dirancangnya RUU TPKS sebagai langkah melegalkan tindakan seks bebas. Dia pun menantang publik untuk mencari pada bagian mana pada draf itu yang mengarah pada pelegalan seks bebas.

Menurutnya, desas-desus RUU TPKS akan melegalkan seks bebas adalah cara oknum tertentu yang ingin mempermainkan emosi publik dan mengganggu ketenangan.

"Ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengekspolitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korbak publik itu sendiri," terangnya.

Legislator Partai Nasdem ini tetap optimis, kata sepakat akan segera mencapai kata sepakat. Bahkan, dapat diputuskan dalam pleno Badan Legislasi DPR sebelum diputuskan dalam Rapat Paripurna.

"InsyaAllah mudah-mudahan tanggal 25 November sesuai agenda Baleg itu bisa diputuskan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA