Politisi PKS Bukhori Yusuf mendukung langkah tegas Mensos Risma untuk segera mencabut bantuan sosial bagi penerima yang tidak berhak.
“Saya mendukung tindakan tegas Mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat,†ujarnya anggota Komisi VIII DPR RI ini kepada wartawan, Jumat (19/11).
Bahkan jika perlu, sambungnya, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima.
Di sisi lain, anggota Komisi Sosial ini mengaku geram karena masih ada oknum aparatur negara yang mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Padahal, menurutnya, selama pandemi mereka tetap menerima gaji dari negara, di saat sebagian besar warga bahkan kesulitan untuk sekadar makan.
Sebab itu, dirinya berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi kebijakan jargon belaka.
"Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres 12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: