Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPK: Tol yang Dibangun BUMN Boleh Dijual, Asal…

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 November 2021, 10:48 WIB
BPK: Tol yang Dibangun BUMN Boleh Dijual, Asal…
Jalan tol/Net
rmol news logo Jalan tol yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata boleh dijual, sekalipun tanpa persetujuan DPR RI.

Penegasan ini disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (21/11).

Mulanya, Achsanul Qosasi mengurai bahwa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hanya PT Jasa Raharja. Namun seiring kebutuhan, kini sudah ada 52 BUJT, di mana 90 persen di antaranya merupakan anak Usaha BUMN.

“Bahkan BUJT juga merangkap BPJT (Pengelola Tol), sehingga tidak lagi didominasi PT Jasa Marga. Pembebasan Tanahnya dibantu negara melalui L-MAN (BLU-Kemenkeu),” ujarnya mengawali kicauan.

Achsanul Qosasi menegaskan, jika tol dibangun oleh BUMN, maka tidak masalah untuk dijual, karena memang itulah BUMN. Syaratnya, harga jual harus lebih tinggi dari biaya yang sudah dihabiskan.

“Syukur-syukur bisa 2 kali book value. Jika dijual lebih murah dari biaya bangun, pasti akan menjadi kerugian negara. Dana dari L-MAN wajib dikembalikan,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa biaya membangun jalan tol bersumber dari dana BUMN, utang bank dan obligasi, serta  PMN dan LMAN. Jika kemudian tol dijual dua kali book value, maka uang negara akan kembali dan BUMN meraih untung.

“Tinggal kita hitung biaya bangun vs harga jualnya. Plus 5 tahun BUMN bleeding, Tol untung setelah 5 tahun,” urainya.

Singkatnya, Achsanul Qosasi ingin mengatakan bahwa jika tol dibangun BUMN, maka tidak apa-apa dijual asalkan harga jual menguntungkan BUMN atau tidak merugikan negara dengan mengganti semua biaya termasuk utang.

“Tapi jika tol dibangun dengan APBN (seperti Tol Jagorawi), maka kalau mau dijual  harus mendapat persetujuan rakyat (DPR),” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA