Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 November 2021, 10:22 WIB
Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel Kembali Dipanggil KPK
SMKN 7 Tangerang Selatan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan, Aceng Haruji.

Aceng sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Dijadwalkan pemeriksaan di kantor KPK,” kata pelaksana tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/11).

Aceng pernah dipanggil KPK pada 10 November 2021 lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Selain Aceng, penyidik juga memanggil seorang notaris, Suningsih dalam penyidikan kasus ini.

“Suningsih juga akan diperiksa sebagai saksi,” kata Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, bahkan telah ditetapkan tersangkanya oleh KPK. Namun, pihak lembaga superbody ini belum mau membeberkan siapa pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perkara tersebut.

Masyarakat diminta bersabar. Pengumuman tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA