Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ansor Ragukan Status Ulama Terduga Teroris, Arsul Sani Takut Ada Perpecahan Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 November 2021, 13:22 WIB
Ansor Ragukan Status Ulama Terduga Teroris, Arsul Sani Takut Ada Perpecahan Baru
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim/Net
rmol news logo Kualifikasi seseorang untuk dapat disebut sebagai ulama atau ustaz, belakangan menjadi perdebatan usai Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah bersama dua terduga teroris lainnya.

Bagi Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, memperdebatkan kualifikasi ulama adalah hal yang tidak produktif.

"Tidak usah dilihat apakah dai atau ustaznya itu sudah pantas digelari ulama atau belum," ujar Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/11).

Dikatakan Arsul, yang dibutuhkan saat ini adalah filtet dari masyarakat dalam memilah ceramah-ceramah yang berisikan nilai-nilai keislaman yang menyejukkan. Perdebatan pantas atau tidak pantas seorang disebut ulama hanya akan menimbulkan perpecahan.

"Menurut hemat saya, justru akan menimbulkan perpecahan baru dan terus-menerus di antara umat Islam," katanya.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah pertanyaan Ketua GP Ansor, Luqman Hakim mengenai kualifikasi ulama dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, yakni Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.

Politisi PKB ini meminta masyarakat berhati-hati dalam menyematkan gelar ulama dan ustaz terhadap figur tertentu. Pasalnya, banyak orang yang disebut sebagai ulama untuk kepentingan politis.

Khusus untuk tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, Luqman Hakim bahkan menyampaikan tantangan apakah yang bersangkutan memiliki kualifikasi disebut sebagai ulama.

"Kami berani menguji atau menantang, apakah tiga terduga teroris yang ditangkap memiliki kualifikasi yang disebut sebagai ulama dalam pengertian yang benar? Bukan sekadar orang yang tahu 1 hingga 2 ayat, 1 hingga 2 hadis, kemudian dilabelkan ulama kepada mereka,” kata Luqman Hakim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA