Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pastikan Belum Terima Surat PAW Viani Limardi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 November 2021, 14:59 WIB
KPU Pastikan Belum Terima Surat PAW Viani Limardi
PSI telah mengirim surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Oktober lalu/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan belum menerima surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakaeta Viani Limardi usai dipecat Partai Solidaritas Indonesia.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan, surat PAW itu seharusnya dikirimkan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Sampai saat ini kami belum terima surat PAW atas nama Viani dari Ketua DPRD DKI,” ujar Betty kepada wartawan, Selasa (23/11).

Betty enggan menduga-duga soal alasan mengapa surat PAW itu belum dikirim. Dia menegaskan, KPU DKI Jakarta tidak bisa mendesak siapapun soal surat itu.

“Saya kurang tahu pasti, karena itu ranah DPRD, bukan kami. Kami sifatnya hanya menunggu saja,” katanya.

DPW PSI telah mengirim surat PAW atas nama Viani Limardi ke DPRD DKI pada pertengahan bulan Oktober 2021.

PAW diajukan setelah Viani dipecat karena diduga melanggar peraturan partai dan menggelembungkan dana reses.

Ketua DPRD DKI Prasetyo juga mengaku telah mengirim surat PAW atas nama Viani kepada KPU DKI Jakarta. Hanya saja, tidak disebutkan kapan surat tersebut dikirim.

“Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA