Ketua Umum Fatayat NU Anggia Erma Rini mengatakan, dukungan Fatayat dilakukan dengan melakukan dialog dengan organisasi kemasyarakatan, utamanya komunitas Islam. Dialog dilakukan untuk membangun kesepahaman tentang pentingnya RUU TPKS.
Dikatakan Anggia yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB ini, sosialisasi dan dialog itu juga sudah dikomunikasikan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
"Waktu ketemu Ketua Umum DPP PKB menyarankan untuk roadshow kepada kelompok komunitas Muslim untuk bisa mensensitifkan isu ini," ujar Anggia saat ditemui di Hotel Aryaduta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).
Anggia mengatakan, RUU TPKS sampai saat ini masih bergulir dinamis karena ada beberapa kelompok yang membangun narasi negatif. Kata Anggia, paling santer adalah memandang RUU TPKS sebagai rancangan aturan yang tidak Islami.
"Karena kan yang di luar sana masalah narasinya saja, jadi narasi tentang UU TPKS ini dianggap kurang populis, dianggap kurang Islami begitu," terangnya.
Dengan membuka ruang dialog, lanjutnya, diharapkan akan semakin besar dukungan dan RUU TPKS dapat segera disahkan.
"Yang dilakukan oleh Fatayat tentu adalah CSO (
civil society) tentu keagamaan terutama perempuan terus mendukung supaya ini cepat disahkan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: