Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buka Pintu Damai, Ini Syarat yang Diajukan Arteria Dahlan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 November 2021, 21:44 WIB
Buka Pintu Damai, Ini Syarat yang Diajukan Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saling lapor polisi usai Ibundanya diumpat oelh wanita ngaku kerabat Jenderal TNI/Net
rmol news logo Pintu maaf terbuka lebar bagi wanita yang mengaku kerabat jenderal TNI usai meloncarkan caci maki kepada sang ibunda.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditanya soal kelanjutan kasus caci maki yang dialami sang ibu di Bandara Soekarno-Hatta.

“Saya tidak mau berspekulasi. Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka,” kata Arteria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).

Hanya saja, legislator PDI Perjuangan menegaskan, bila ingin berdamai alangkah baiknya laporan yang dibuat wanita tersebut kepada ibunya di Polres Bandara dicabut terlebih dahulu.

“Jangan LP (laporan) masih on disuruh damai, jadinya tidak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan sampai saat ini,” tuturnya.

Bukan sekadar mencabut Laporan, Arteria juga meminta kepada wanita tersebut untuk meminta maaf dan mengakui salah.
 
“Tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi, kamu maafkan saya kalau tidak ibumu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya, minta maaf, dan mengaku salah,” tandasnya.

Wanita yang mengumpat ibunda Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu atau Rindu mengakui dirinya salah dan khilaf saat cekok di bandara Soekarno-Hatta ketika itu.

"Saya sudah khilaf dan banyak berita tidak benar juga terkait saya dan keluarga," kata Anggiat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (24/11).

Anggiat mengaku saat ini kondisinya menurun pasca videonnya viral di media sosial. Ia hanya berharap persoalan dirinya segera cepat terselesaikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA