Harapan itu disampaikan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11) pukul 08.37 WIB.
Bamsoet mengatakan, MoU kerjasama antara Kadin dengan KPK ini merupakan upaya pencegahan karena para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi objek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum.
"Dikasih salah, tidak dikasih salah. Dikasih masuk penjara, tidak dikasih tidak dapat proyek," ujar Bamsoet kepada wartawan, Kamis pagi (25/11).
Dengan MoU kerjasama ini, Bamsoet berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan pungutan terhadap para pengusaha Indonesia dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun proyek-proyek.
"Kita harapkan kerjasama ini membuat 'orang jadi sungkan' atau
ngeri kalau minta 'Susu Tante' pada para pengusaha, terutama anggota Kadin. 'Susu Tante' itu, sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi tekan," pungkas Bamsoet.
Acara MoU ini akan dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang juga dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia di Gedung Juang Merah Putih KPK yang akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: