Elemen buruh ini terdiri dari KSPI, KSBSI, SPSI, FSPMI. Mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan kenaikan upah tahun 2022.
di lokasi, massa yang menggelar aksi unjuk rasa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi mulai bergerak ke Balaikota DKI Jakarta.
.
Selain berjalan kaki, banyak pula yang bergerak dari Patung Kuda menggunakan kendaraan bermotor. Massa buruh turut serta membentangkan spanduk beragam tulisan berisi aspirasi, salah satunya bertuliskan "Batalkan Omnibus Law". Mereka juga berorasi memperjuangkan upah buruh di Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: