Namun, Johnny menyayangkan perkembangan terkini yang memperlihatkan fakta mengenai ruang digital yang kerap disalahgunakan.
Mengantisipasi perkembangan digital dan tantangannya tersebut, Johnny memastikan pihaknya menyiapkan strategi khusus yang di antaranya yaitu penegakan hukum dengan mengutamakan pendekatan
restorative justice, dan peningkatan kecakapan digital masyarakat.
"Kita mengutamakan selalu di dalam penegakan hukum, tapi tetap saja saat ini untuk masyarakat kita butuhkan pendekatan
restorative justice," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jumat dini hari (26/11).
Johnny menegaskan,
restorative justice akan digunakan sebelum
ultimum remedium soal ruang digital ditetapkan.
"Kalau (dalam terminologi) hukum ada KUHP di ruang fisik, perlu juga ada KUHP di ruang digital yang mengatur dan menata kelola setiap aktifitas di dalam ruang digital," katanya.
Menurut Johnny, upaya menjaga dan mengajak masyarakat untuk produktif di ruang digital memang bukan hal yang mudah. Namun demikian, Kemenkominfo mengambil inisiatif dengan menghadirkan program-program kecakapan digital dari tingkat dasar, menengah dan atas.
“Ruang digital menuntut kita supaya cakap digital, tapi faktanya kita punya tantangan yang besar terkait dengan kecakapan digital itu tersendiri," tuturnya.
Sebagi contoh, mantan legislator Partai Nasdem ini menyebutkan, di tingkat dasar Kemenkominfo menyiapkan empat kurikulum khusus diantaranya
digital skills, digital ethich, digital safety dan
digital culture.
"
Digital ethics ini nanti yang berkaitan dengan hoax, misinformasi dan disinformasi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: