Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rahmad Handoyo: Larangan Mudik Nataru Tidak Cukup Tanpa Kesadaran Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 November 2021, 08:23 WIB
Rahmad Handoyo: Larangan Mudik Nataru Tidak Cukup Tanpa Kesadaran Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Semua komponen bangsa harus memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa pekan lagi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan perjalanan (mudik) pada libur nataru akhir 2021 dan awal 2022 nanti.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menegaskan bahwa keputusan larangan mudik dari pemerintah sudah baik. Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

“Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/11)

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali kejadian tragis pada saat dan seusai Lebaran 2021 Lalu. Kala itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik. Akan tetapi, aturan tinggal aturan, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman.

"Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar berkaca pada situasi usai lebaran pada bulan July lalu, dimana ribuan orang yang meninggal setiap hari, ruma sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang ditahun baru nanti. Karena itu kesadaran untuk tidak mudik dihari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” kata Rahmad.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus corona, termasuk menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerjasama TNI Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.

“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termask masyarakat bergerak bersama. Lagi pula, kita semua kan ingin selamat? Ya kita semua, pemerintah, masyarakat harus berjuang bersama. Lagi pula, kalau bukan kita yang memperjuangkan keselamatan kita, ya siapa lagi ?” katanya.

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA