Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Larangan Mudik Nataru Tak Cukup Menghalau Ledakan Covid-19 Kalau Masyarakat Masih Bandel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 November 2021, 08:30 WIB
Larangan Mudik Nataru Tak Cukup Menghalau Ledakan Covid-19 Kalau Masyarakat Masih Bandel
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Larangan mudik pada libur natal dan tahun baru akan berjalan baik jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang bahaya ledakan Covid-19

“Larangan mudik itu sudah baik sebagai perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan ledakan Covid-19 seusai Lebaran 2021 Lalu. Kala itu, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik namun masyarakat masih nekat pulang ke kampung halaman.

"Bulan Juli lalu, ribuan orang meninggal setiap hari, rumah sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang di tahun baru nanti," lanjutnya.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga tidaka kan berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat.

“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama. Kita semua harus berjuang bersama," tandasnya.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coivd-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat mudik dan cuti saat libur Natal dan tahun baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA