Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi X Beri Cara Angkat Semua Guru Honorer Jadi PNS, 6 Tahun Beres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 27 November 2021, 14:10 WIB
Ketua Komisi X Beri Cara Angkat Semua Guru Honorer Jadi PNS, 6 Tahun Beres
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda/Net
rmol news logo Kalangan guru harusnya menjadi prioritas pemerintah dalam setiap rekrutmen pengawai negeri sipil (PNS).

Begitu dikatakan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Cerita Guru Honorer", Sabtu (27/11)

"Saya sering mengatakan dalam berbagai forum, satu-satunya profesi yang harus diutamakan dan paling layak diangkat sebagai PNS adalah guru, itu adalah komitmen saya," tegas Huda.

Bagi Huda, mengangkat guru menjadi PNS bukanlah hal sulit dilakukan pemerintah. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, kuota PNS untuk guru bisa diambil dari pengalihan kuota PNS pada pegawai kementerian atau lembaga negara.

"Apakah bisa (angkat guru honorer jadi PNS)? Bisa. Caranya bagaimana? Ya pegawai kementerian cukup P3K, kuota PNS-nya kasih untuk para guru," jelasnya.

Jika cara itu dijalankan dengan baik, maka hanya butuh waktu enam tahun untuk mengangkat seluruh tenaga guru honorer menjadi PNS.

"Kita hanya butuh waktu transisi 6 tahun untuk itu, setelah itu pegawai kementerian boleh diangkat dengan skema PNS. Dengan cara ini, kita bisa memenuhi rekrutmen 1,4 juta guru," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA