Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik, Yanuar Irawan, dalam konferensi pers di Fraksi PDIP DPRD Lampung, Senin (29/11).
Yanuar menegaskan, penggantian tersebut merupakan penyegaran dan pembagian kerja dalam organisasi. Terutama menjelang tahun politik 2024 yang akan mulai sibuk.
"Januari 2022 sudah mulai sibuk, karena ada diklat dari DPC hingga nasional, sedangkan Mingrum sebagai Ketua DPRD juga sekretaris DPD cukup sibuk, sehingga dibantu Sutono," jelas Yanuar, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/11).
Selain itu, lanjut Yanuar, diharapkan pembagian tugas ini dapat memaksimalkan jumlah kursi PDIP pada 2024 nanti.
"Kemarin duet Sudin-Mingrum dapat 19 kursi, sekarang dengan Sudin-Mingrum-Sutono kita inginnya dapat 22 kursi," ujarnya.
Ketua Komisi V DPRD Lampung ini melanjutkan, jika penggantian itu merupakan sanksi yang membuat Mingrum dicopot, maka prosesnya akan panjang. Dimulai dengan pemanggilan hingga peringatan-peringatan.
"Awalnya memang Ketua DPRD itu yng punya jabatan strategis di DPD atau KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara), tapi ini sudah separuh jalan jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Sampai saat ini, Mingrum belum memiliki jabatan di struktural DPD. Nantinya, Ketua DPD Sudin, akan mengusulkan Mingrum kembali struktur ke DPP.
"Apakah tukar posisi dengan Sutono, kita belum tahu, itu haknya ketua. Tapi sampai saat ini belum ada penggantian jabatan lainnya, tapi kalau ada kami sebagai kader siap tegak lurus atas keputusan partai," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: