Para buruh yang sebelumnya lantang menyuarakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tampak tenang saat ditemui Anies.
Di depan buruh, Anies mengakui kenaikan upah masih jauh dari harapan. Namun ia menegaskan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 38 ribu dari nilai UMP 2021 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sadar kenaikan jauh dari harapan, Anies mengaku telah berkirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah untuk mengusulkan keadilan bagi kaum buruh.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Tenaga Kerja. Kita mengatakan, formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta," tegas Anies disambut teriakan 'hidup buruh' oleh demonstran.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu lantas meminta para buruh bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Anies menegaskan akan semaksimal mungkin mengupayakan nasib kaum buruh.
"Kami minta teman-teman bantu untuk membuat ini tuntas, dan semoga nanti kita akan dapat hasil optimal. Jadi nanti teman teman semua, agar kesepakatan segera terbuat, dan terwujud dan nantinya di Jakarta bisa rasakan keadilan," tutup Anies diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: