Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setor Bukti Bisnis PCR, Iwan Sumule Belum Keluar dari Polda Metro Sejak 7 Jam Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 29 November 2021, 18:22 WIB
Setor Bukti Bisnis PCR, Iwan Sumule Belum Keluar dari Polda Metro Sejak 7 Jam Lalu
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule berada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya/RMOL
rmol news logo Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule hingga kini belum keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Iwan Sumule bersama rombongan masih menjalani klarifikasi atas pelaporan terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dugaan KKN di bisnis PCR.

Terhitung sudah 7 jam lebih Iwan Sumule memasuki ruang Ditreskrimum Polda Metro, yakni sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 17.50 WIB namun belum keluar.

Iwan Sumule sebelumnya akan memberikan bukti-bukti baru atas laporannya, antara lain mengenai pengakuan Jurubicara Luhut terkait dugaan keterlibatan PT GSI dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).

Ditambahkan Iwan, jika mengacu sangkaan UU 28/1999 tentang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), terdapat ancaman pidana maksimal 12 tahun.

"Kalau di UU 28/1999 ancaman pidana minimal 2 tahun maksimal 12 tahun, denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar," kata Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA