Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Covid-19 Harus Beri Kepastian Pelaksanaan Reuni 212, Meski Tak Sedap Didengar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 29 November 2021, 22:19 WIB
Satgas Covid-19 Harus Beri Kepastian Pelaksanaan Reuni 212, Meski Tak Sedap Didengar
Aksi reuni 212/Net
rmol news logo Pelaksanaan Reuni Akbar 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember 2021 belum juga mendapat persetujuan dari Kepolisian.

Terakhir siang tadi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait dengan acara tersebut.

Kantor Berita Politik RMOL mengkonfirmasi pernyataan Rusdi kepada Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. Namun hingga Senin malam (29/11), belum ada jawaban terkait dengan rekomendasi pelaksanaan Reuni Akbar 212.

Namun, berdasarkan pandangan pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, apa yang disampaikan pihak Kepolisian sudah tepat. Di mana, Polri harus mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 sebelum memberikan izin pelaksanaan acara yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

"Menurut saya apa yang dibilang oleh Polri sesuai dengan aturan. Faktanya Covid ini belum benar-benar menghilang. Dan seluruh instrumen tata negara dalam penanganan Covid ini sedang bekerja," ujar Margarito dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (29/11).

Maka dari itu, Margarito mengatakan, suka tidak suka memang dibutuhkan rekomendasi dari lembaga pemerintah terkait penanganan Covid-19 di dalam negeri, dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19.

"Mereka (Satgas Penanganan Covid-19) harus memberi kepastian. Memang tidak disedap didengar orang, tapi harus ada kepastian, anda setuju atau tidak setuju," demikian Margarito Kamis.

Terakhir, redaksi sempat menghubungi sejumlah pihak dari Persatuan Alumni (PA) 212, seperti Slamet Maarif, Yusuf Martak, dan juga Novel Bamukmin.

Namun nomor telpon yang mereka gunakan sama sekali tidak bisa dihubungi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA