Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PWNU DKI: Tanggal Muktamar Harus Diputuskan Rais Aam Bersama Ketua Umum PBNU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 30 November 2021, 12:56 WIB
PWNU DKI: Tanggal Muktamar Harus Diputuskan Rais Aam Bersama Ketua Umum PBNU
Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis/Net
rmol news logo Penetapan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama tidak bisa ditetapkan secara sepihak oleh Rais Aam. Dalam hal ini, Rais Aam memutuskan muktamar digelar 17 Desember 2021 atau maju dari jadwal sebelumnya 23 hingga 35 Desember.

Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis mengatakan, penentuan tanggal Muktamar akan diputuskan dalam rapat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Secara kelembagaan PBNU dan panitia muktamar, kata Cholis, baik steering committee (SC) maupun organizing committee (OC) secara resmi belum membuat keputusan apapun terkait muktamar.

Menurut Cholis, keputusan Rais Aam itu dipengaruhi oleh kunjungan beberapa orang yang mengatasnamakan PWNU yang memberikan masukan dan dukungan agar jadwal muktamar dimajukan.

"Saya meyayangkan sekali hadirnya beberapa orang yang mengatasnamakan PWNU sowan ke Rais Aam dan memberikan dukungan muktamar dimajukan, padahal belum ada perubahan resmi dari PBNU dan panitia," kata Cholis kepada wartawan, Selasa (30/11).

Dijelaskan Cholis, kebijakan Rais Aam yang memajukan waktu muktamar tidak ada pijakan hukum di dalam AD/ART PBNU. Bahkan, keputusan itu terkategori pelanggaran berat karena melanggar ketetapan Konbes-Munas.

Lanjutnya, Syuriah NU itu lembaga kolektif kolegial, di mana Rais Aam tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Semua keputusan penting PBNU apalagi muktamar, diatur dalam AD/ART NU Pasal 58 ayat (1) point c yang menyebutkan keputusan harus dilakukan bersama dengan ketua umum PBNU selaku mandataris.

"Syuriah itu lembaga kolektif kolegial jadi tidak boleh Rais Aam mengambil kebijakan sendiri tanpa melalui rapat terlebih dahulu dengan jajaran pengurus syuriah, apalagi menyangkut hajat besar seperti muktamar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA