Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Tuntutan Reuni 212: Hentikan Kriminalisasi Ulama, Bela MUI, Ganyang Koruptor!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Desember 2021, 11:50 WIB
Tiga Tuntutan Reuni 212: Hentikan Kriminalisasi Ulama, Bela MUI, Ganyang Koruptor<i>!</i>
Aksi Reuni 212 di Jakarta/RMOL
rmol news logo Terdapat tiga tuntutan utama dari Reuni 212 dalam aksinya yang digelar di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (2/12).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan, tiga tuntutan aksi 212 yakni meminta kriminalisasi ulama yang terjadi di Tanah Air dihentikan.

"Kedua, bela Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kenapa harus kita bela? Karena ada sekelompok orang yang mencoba mewacanakan untuk membubarkan MUI. Siap bela MUI?" tegas Slamet dalam orasinya di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta.

"Siaaap," teriak ratusan massa.

Selanjutnya, kata Slamet, tuntutan ketiga dari Reuni 212 adalah untuk mengganyang koruptor. Menurutnya, siapa pun orangnya harus diadili jika korupsi.

"Kelompoknya, partainya, yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua. Ganyang koruptor siap?" kata Slamet Maarif dijawab siap oleh massa 212.

"Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," imbuhnya menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA