Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Inisiatif DPD RI, Menkominfo: Perkuat SPBE Perlu Payung Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 02 Desember 2021, 12:10 WIB
Apresiasi Inisiatif DPD RI, Menkominfo: Perkuat SPBE Perlu Payung Regulasi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, saat ini penyelenggaraan SPBE atau e-goverment sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018, namun masih terkendala dengan penerapan yang belum terintegrasi.

Oleh karena itu, Johnny mengapresiasi upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merumuskan payung hukum dalam penerapan e-government di Indonesia.

"Gagasan untuk meningkatkannya di level Undang-Undang sebagai payung hukum ketentuan e-government, tentu disambut dengan baik," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/12).

Rumusan payung hukum yang lebih affirmative atau lebih tinggi, menurut Johhny, akan menjadikan tata kelola e-government lebih baik. Karena hingga hari ini, penerapan SPBE yang umumnya dikenal sebagai e-government masih terus ditingkatkan.

Mantan legislator Partai Nasdem ini menyatakan, e-government yang masih terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan regulasi yang mengatur integrasi data untuk mengurangi risiko keamanan informasi.

"Bila mungkin itu dilakukan, melalui RUU SPBE itu sendiri. Karena belum adanya regulasi utama SPBE, sehingga berdampak diantaranya pada sistem informasi pemerintahan yang tidak atau belum terintegrasi, validitas data yang harus diperbaiki, hingga risiko keamanan informasi," jelasnya.

Johnny menegaskan, upaya memadukan layanan e-government tidak hanya menjadi kewajiban instansi. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan tata kelola e-Government yang lebih baik dan didasari pada payung regulasi yang lebih kuat.

"Dari segi anggaran pun setiap instansi negara dari waktu ke waktu perlu memperbaiki kualitas anggaran TIK dan meningkatkan utilisasi TIK itu sendiri," katanya.

Saat ini, lanjut Johnny, di Indonesia hampir setiap instansi pemerintah memiliki server untuk menyimpan dan mengelola data. Setiap instansi juga meminta data dan melakukan tata kelola data masing-masing, meskipun data yang diambil dari pengguna layanan sejenis.

Johnny menyebutkan, dari ribuan data ruang server yang ada di Indonesia, terdapat sekitar 3 persen yang memenuhi standar global yang memanfaatkan cloud, termasuk secara khusus yang dikelola oleh Pemerintah.

Namun Johnny mengatakan, banyak diantara pemenfaatan tersebut yang masih independent server bahkan ethernet. Dari segi pelayanan bagi masyarakat, hal ini menjadi kurang efisien.

"Masyarakat diminta untuk berkali-kali menyerahkan data untuk kepentingan administrasi karena perbedaan dan belum terintegrasinya sistem electronic government," paparnya.

Dari sekian banyak penyelenggaraan e-government itu, Johnny menilai hal ini juga akan menjadi pemicu kendala dalam pelaksanaan SPBE yang dimiliki masing-masing instansi.

"Banyak di Indonesia menjadi kendala. SPBE belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Ini mengakibatkan variasi atau perbedaan diantara database instansi pemerintah yang memuat data sejenis," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA