Simulasi pertama dilakukan KPU pada 20 November di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan yang kedua digelar pada hari ini di Provinsi Bali.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menerangkan, simulasi tahap kedua kali ini masih fokus mencoba pelaksanaan pemilihan dengan desain surat suara yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.
Pada tahap pertama, KPU sudah mengujicobakan tiga desain kertas suara untuk lima jenis pemilihan. Di mana, pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
"Itu dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar Evi kepada wartawan pada Kamis (2/12).
Sementara untuk di Bali kali ini, selain mensimulasikan desain 3 surat suara, KPU juga mengujicobakan desain 1 surat suara. Dimana satu surat suara yang diterima pemilih akan memuat keseluruhan jenis pemilihan yaitu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota.
"Pemilih nantinya diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada di dalam bilik suara," tuturnya.
Keseluruhan metode pemberian suara dalam simulasi ini,disebutkan Evi, juga melalui mencoblos. Namun, pemilih yang dilibatkan pada simulasi tahap kedua berjumlah 100 orang.
"Mereka terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali," katanya.
Evi menambahkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS.
"Tetapi, lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan," tandas Evi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: