Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Materai Digital Mahal, Nusron Wahid Minta Erick Thohir Tegur Peruri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 02 Desember 2021, 23:00 WIB
Harga Materai Digital Mahal, Nusron Wahid Minta Erick Thohir Tegur Peruri
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid saat menyampaikan aspirasinya ke Menteri BUMN Erick Thohir/Repro
rmol news logo Bervariasinya penjualan materai digital di atas nilai nominal disoroti oleh anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid.

Nusron mengatakan, fakta di lapangan harga penjualan materai yang beredar di atas angka yang ditetapkan. Padahal sesuai Undang undang 10/2020 tentang Bea Materai, harga materai sebesar Rp 10 ribu.

Menurut Nusron, berdasarkan PP 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaa  dan Penjualan Materai bahwa Perum Peruri ditunjuk pihak yang membuat dan distribusi materai.

Peruri, kata Nusron, juga diberi tanggung jawab untuk mendistrubusikan materai.

“Ini disebabkan Peruri mengambil provisi dari negara yang seharusnya dibagi juga dengan distributor. Akibatnya banyak yang jual di atas nilai nominal materai,” demikian diungkapkan Nusron saat Raker dengan Kementerian BUMN, Kamis (2/11/2021).

Nusron mengungkapkan, yang namanya digitalisasi seharusnya membuat lebih efisien dan lebih murah. Ia mengaku heran yang terjadi harga pasaran justru lebih mahal.

Ia menilai, ada yang salah dalam penerapan pola investasinya. Politisi Golkar ini meminta Erick Thohir segera menertibkan hal tersebut.

“Kasihan rakyat. Biasanya beli materai Rp 10 ribu, sekarang menjadi lebih mahal. Ada yang jual Rp 11.500 ada Rp 10.800. Ini harus ditertibkan. Harus menggunakan single price. Tidak boleh lebih dari Rp 10.000 kepada konsumen. Masak Peruri nyekik rakyatnya,” tegas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Selain itu, lanjut Nusron, Peruri memaksakan kepada distributor untuk menjual e-signing dalam distribusi digital materai.

Dijelaskan Nusron, temuan di lapangan yang tidak menggunakan aplikasi e-signing tidak dilayani oleh Peruri. Padahal banyak konsumen terutama lembaga keuangan dan perkantoran sudah terlanjur investasi teknologi dengan provider e-signing lainnya.

“Sudah kayak gitu, e-signing di Peruri mahal. Sekali tanda tangan Rp 1.300,” ujar Nusron.

Padahal, tambah Nusron, dulu ketika materai manual pakai polpen seharga Rp 5000 bisa tanda tangan minimal 500 kali tanda tangan. Itu pun tintanya belum habis.

Andai harga sistem manual jauh lebih murah ketimbang sistem elektronik, Nusron mengusulkan lebih dikembalikan seperti dulu.

“Mending balik saja ke manual. Nyari untung boleh. Tapi ya jangan begitu caranya.Mentang-mentang monopoli, mendapatkan penunjukan negara, terus mewajibkan sesuatu yang seharusnya tidak wajib,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA