Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, surat tersebut pada intinya adalah harapan untuk bisa melaksanakan rapat dalam rangka menentukan jadwal Muktamar NU.
"Surat itu untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU guna menjadwal penyelenggaraan Muktamar NU ke 34 di Lampung," ujar Helmy kepada wartawan, Jumat (3/12).
Dijelaskan Helmy, memang pada Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU sudah memutuskan agar Muktamar digelar pada 23-25 Desember. Tetapi, jadwal tersebut harus diubah seiring kebijakan pemerintah perihal pengendalian pandemi Covid-19.
"Sehubungan dengan ketentuan PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah, maka kami taat kepada keputusan pemerintah dengan menentukan kembali jadwal Muktamar ke-34," katanya.
Pada surat tersebut, lanjutnya, disampaikan usulan agar rapat harian untuk penentuan jadwal Muktamar bisa digelar pada pekan depan.
"Rapat Harian Syuriyah dan Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada Hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU dengan penerapan protokol kesehatan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: