Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desak Komisaris Pertamina Dievaluasi, Andre Rosiade: Mau Investasi Jalan Apa Main Politik?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 Desember 2021, 23:32 WIB
Desak Komisaris Pertamina Dievaluasi, Andre Rosiade: Mau Investasi Jalan Apa Main Politik?
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade/Net
rmol news logo Kinerja Komisaris PT Pertamina (Persero) harus segera dievaluasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Evaluasi penting dilakukan menyusul adanya komplain dari Presiden Joko Widodo terkait lambatnya realisasi proyek investasi di Pertamina.

"Saya mendengar itu lambat karena untuk proyek di atas 30 juta dolar AS, direksi Pertamina butuh persetujuan komisaris," tutur anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Jumat (3/12).

Hal tersebut diakui sudah disampaikan politisi Gerindra itu di hadapan Menteri Erick Thohir saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN Erick Thohir, Kamis kemarin (2/12).

Di Pertamina, kata Andre, ada beberapa proyek yang membutuhkan persetujuan komisaris, di antaranya proyek RDMP di Balikpapan dan proyek Olefin Complex Development di kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban.

Namun dua proyek tersebut terbilang lambat sampai 6 bulan lebih hanya untuk menunggu persetujuan komisaris.

"Bagaimana proyek investasi bisa berjalan cepat kalau persetujuan komisaris turunnya 6 bulan lebih? Kita mau melakukan aksi korporasi yang cepat sesuai arahan presiden agar investasi jalan, atau kita mau berpolitik di dalam BUMN kita?" kritik Andre.

Baginya, tindakan komisaris terkesan telah menghambat realisasi proyek investasi di Pertamina dan bertentangan dengan arahan presiden.

"Ini perlu dievaluasi. Persetujuan komisaris itu harus ada jangka waktu yang jelas. Misal satu bulan untuk mengevaluasi, menginvestigasi proyek itu. Bukan batas waktunya enggak jelas," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA