Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Posisi Mendagri Tito Karnavian Terancam Diambil Alih PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 Desember 2021, 08:25 WIB
Posisi Mendagri Tito Karnavian Terancam Diambil Alih PDIP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net
rmol news logo Posisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dinilai tengah terancam karena diprediksi akan diambil alih oleh kader dari partai penguasa, yakni PDI Perjuangan.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, posisi Tito Karnavian terancam karena partai penguasa sedang memiliki kepentingan menjelang 2024 nanti.

"Bukan tidak mungkin akan ada rotasi antara Tito dengan Tjahjo Kumolo, di mana Tjahjo kembali menempati jabatan Mendagri dan Tito menggantikan posisi Tjahjo," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/12).

Menurutnya, melakukan pencopotan terhadap Tito merupakan hal yang terbilang sulit. Sebab, mantan Kapolri itu memiliki banyak jasa kepada Presiden Joko Widodo. Sehingga, Tito masih tetap dipertahankan, hanya saja tukar posisi.

Sementara posisi Mendagri sangat penting terlebih lagi menjelang pilpres mendatang. Selain itu, dengan adanya penundaan pilkada maka Mendagri memiliki posisi yang sangat strategis untuk menempatkan Plt kepala daerah yang merupakan orang-orang terdekat Mendagri.

Posisi Mendagri sangat mungkin akan diambil alih oleh PDIP mengingat apabila terjadi penundaan pilkada, akan berpengaruh terhadap penempatan Plt kepala daerah yang sesuai dengan keinginan pemerintah, utamanya yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.

"Selain itu, sesuai kewenangannya Mendagri dapat menempatkan Plt dengan orang-orang yang memiliki 1 visi dengan pemerintah. Sehingga untuk itulah posisi Mendagri menjadi sangat penting utamanya dengan adanya penundaan pilkada," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA