Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi menjelaskan, posisi Plt Sekda tidak akan bekerja maksimal karena terbatasnya kewenangan, serta dapat mengganggu jalannya pelayanan birokrasi dalam menyusun kebijakan.
"Saya minta kekosongan Sekda jangan sampai berlarut-larut, terutama di masa pandemi ini. Kita butuh pemerintah yang kuat dalam melayani masyarakat Banten," ujar Mufti kepada wartawan, Minggu (5/12).
Ia menambahkan, peran Sekda Banten sangat strategis dalam mengharmonikan serta mengimplementasikan kebijakan kepala daerah. Fungsi Sekda juga menyusun kebijakan, mengoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah di Pemprov Banten.
"Jadi, jika posisi Sekda masih kosong sampai detik ini, saya khawatir roda pemerintahan Banten tidak berjalan normal," kata Mufti.
Karena itu, Mufti meminta Pemprov Banten segera melakukan seleksi terbuka (
open bidding) untuk memilih Sekda definitif.
"Mekanisme seleksi terbuka sudah diatur dalam UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: