Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah, Menkominfo Siap Fasilitasi dan Dukung Ketersediaan Infrastruktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 06 Desember 2021, 15:19 WIB
Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah, Menkominfo Siap Fasilitasi dan Dukung Ketersediaan Infrastruktur
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Kemajuan teknologi digital menjadi salah satu pendorong penciptaan ekosistem ekonomi syariah digital serta industri fintech syariah. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menekankan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan perekonomian dan keuangan syariah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan, pihaknya berupaya mendorong pemanfaatan sektor digital dengan membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

Dia menuturkan, Kementerian Kominfo juga menyiapkan beragam program untuk memfasilitasi dan mendukung digitalisasi ekonomi syariah di Indonesia.

"Kami tentu terus mendorong apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin untuk memanfaatkan pemanfaatan teknologi digital. Menyediakan infrastruktur ICT yang memungkinkan enabler ekosistem digital nasional kita," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya pada Senin (6/12).

Mantan legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menjelaskan, keberadaan teknologi digital mendorong peningkatan keuangan sosial syariah, terutama dalam hal pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara online, serta mempercepat mekanisme audit online

"Hingga menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal," imbuhnya.

Menurut Johnny, perekonomian syariah dan inklusi sosial menjadi prasyarat sebelum penerapan inklusi finansial. Sehingga, masyarakat perlu memiliki daya untuk berkontribusi dalam lanskap literasi publik sebagai unsur sosial.

"Sehingga memberikan nilai pada roda perekonomian dan mendapatkan pemasukan yang dapat digunakan untuk bergabung dalam sektor keuangan," jelasnya.

Oleh karena itu, Johnny memandang integrasi dana komersial dan dana modal sosial menjadi penting diupayakan bersama, untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem syariah yang lebih optimal.


"Integrasi dana sosial tersebut dilaksanakan melalui teknologi digital yang memiliki potensi besar untuk menjadi enabler dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut, aspek sosial dan aspek komersial," tandasnya.

Lebih lanjut, Johnny memaparkan peluang digitalisasi ekonomi syariah Indonesia yang sangat terbuka lebar. Dia mengutip data Bank Indonesia yang menyatakan transaksi digital produk halal selama tahun 2020 tercatat didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank masing-masing sebesar 42,1 persen, dan 23,08 persen dari total keseluruhan pangsa pasar produk halal dalam platform e-commerce.


"Dengan nilai transaksi perdagangan elektronik kumulatif yang tumbuh, bahkan meningkat sebesar 49,52 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya tahun 2019," jelasnya.

Maka dari itu, Johnny menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital Tahun 2021-2024. Dalam peta jalan itu, empat sektor pilar strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital menjadi perhatian utama Pemerintah.

Johnny menyatakan, dari empat pilar tersebut diterjemahkan ke dalam total sekitar 100 inisiatif utama yang disusun di dalam peta Jalan Indonesia Digital 2020-2021, 2024 tersebut.

"Pilar infrastruktur digital ini penting yang memungkinkan enabler seluruh digital ecosystem kita. Bapak Presiden Joko Widodo memberikan guidance dan directive yang sangat tegas harus memperkecil disparitas digital wilayah," tuturnya.

"Kita harus menghadirkan ICT Infrastructure di seluruh wilayah tanah air, termasuk di desa dan kelurahan di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal atau 3T," demikian Johnny. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA