Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Iklim Usaha dan Upah Pekerja, INDEF Minta Pemerintah Segera Godok Revisi UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Desember 2021, 17:24 WIB
Terkait Iklim Usaha dan Upah Pekerja, INDEF Minta Pemerintah Segera Godok Revisi UU Ciptaker
Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya/Net
rmol news logo Materiil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus segera ditindaklanjuti pemerintah.

Saran perbaikan mengalir kepada pemerintah dari sejumlah pihak, khususnya dari ekonom yang menyoroti perihal penguatan perlindungan berusaha bagi investor dan juga jaminan upah pekerja.

Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya, menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah dalam webinar bertajuk "UU Cipta Kerja Pasca Putusan MK: Revisi atau Dekonstruksi" pada Senin (6/12).

Menurutnya, jangka waktu yang diberikan MK dalam putusannya untuk merevisi UU Ciptaker yang selama 2 tahun sedianya bisa dilakukan lebih cepat oleh pemerintah dan DPR RI.

Sebab menurutnya, UU Ciptaker juga berkaitan dengan kebutuhan transformasi ekonomi.

"Perubahan UU Cipta Kerja yang diperlukan adalah penguatan perlindungan (safeguard) lingkungan dan adat serta budaya para proses perijinan usaha," ujar Berly.

Selain itu, Berly juga menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI harus mendorong transisi melalui UU Ciptaker ini menuju energi terbarukan (renewable energy), lalu mengurangi subsidi ke energi fosil.

"Kemudian, kenaikan upah minimum setidaknya inflasi daerah. Kalau pertumbuhan PDB, Inflasi daerah, maka pekerja berhak atas sebagian," tuturnya.

Begitu juga dari sisi formil dan materiil, agar lebih membaik yakni harus diindahkan revisi yang penuhi prosedur di UU 15/2019 perubahan atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Pemerintah dan DPR berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan riil," katanya.

Selanjutnya, opini dan aspirasi masyarakat besar untuk perubahan isi secara signifikan. Disusul sikap koalisi partai pendukung pemerintah agar solid di DPR.

"Sehingga, terjadi perubahan isi atau materiil secara substantif," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA