Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Presiden Jokowi akan Kunjungi Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Semeru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Selasa, 07 Desember 2021, 07:25 WIB
Hari Ini, Presiden Jokowi akan Kunjungi Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Semeru
Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengujungi para korban erupsi Gunung Merapi, di Kabupatan Lumajang, Jawa Timur pada hari ini, Selasa (7/12)/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo dijadwalkan meninjau lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada hari ini, Selasa (7/12).

Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan, Senin kemarin (6/12).

"Besok (Selasa, 7 Desember 2021) Bapak Presiden akan melakukan kunjungan kerja ke Lumajang untuk melihat langsung kondisi terkini akibat bencana erupsi Semeru. Besok beliau berangkat dari Halim pagi hari dan seharian akan di lokasi Kabupaten Lumajang dan sekitarnya," kata Heru.

Heru menuturkan, Jokowi akan mengunjungi titik-titik posko yang didirikan BNPB, TNI, dan Polri. Ia juga akan meninjau dapur umum yang didirikan Kementerian Sosial.

Selain itu, Jokowi juga akan melihat para korban yang terkena dampak erupsi Semeru di rumah sakit.

"Bapak presiden juga akan memberikan bantuan  dari beliau langsung untuk para korban erupsi Semeru," ujarnya.

Hingga Senin (6/12), jumlah penduduk yang terdampak erupsi Gunung Semeru mencapai 5.205 jiwa. Ini berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan data terkini yang dihimpun BNPB, jumlah warga yang meninggal sebanyak 22 orang. Sementara 27 orang yang hilang hingga kini belum ditemukan.

Sedangkan korban yang mengalami luka sejumlah 56 orang dan sebanyak 1.707 penduduk mengungsi di berbagai titik pengungsian yang telah disediakan. Proses pencarian korban hilang masih berlanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA