Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirut PLN Rasakan Manfaat Pencegahan Korupsi yang Digencarkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Desember 2021, 10:30 WIB
Dirut PLN Rasakan Manfaat Pencegahan Korupsi yang Digencarkan KPK
Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo/Net
rmol news logo Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengakui dampak positif dan manfaat dari program pencegahan korupsi yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengamankan aset negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengakuan itu disampaikan saat membuka acara di acara Rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dalam acara Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA PPJ KPK yang diselenggarakan oleh KPK bersama PT PLN.

Acara digelar hybrid dari Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa pagi (7/12).

Dalam acara ini, Darmawan menyampaikan kilas balik tahun 2019, di mana PLN mempunyai aset tanah sekitar 95 hingga 98 ribu. Dari total itu, hanya seperempat yang sudah tersertifikasi.

Menurutnya, jika masih menggunakan cara lama, maka 100 tahun pun masalah sertifikasi ini tidak akan selesai.

“Bahkan ada aset yang sudah kita kuasai selama 50 tahun, kita tanya ke pegawai kita, mereka menjawab 'aset ini sudah ada di situ Pak sebelum saya bergabung ke PLN' tapi tidak bisa disertifikasi," ujar Darmawan, Selasa pagi (7/12).

Hal itu dikarenakan banyak proses yang berbelit dan sangat kompleks. Sehingga, membuat pengelolaan aset menjadi rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan rentan terhadap korupsi.
 
"Untuk itulah, kami beruntung, karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan. Kami juga melakukan kerjasama dengan BPN, kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, maka habis gelap terbitlah terang," kata Darmawan.

Darmawan mengaku tadinya sudah putus asa karena pengelolaan aset yang berbelit dan kompleks. Akan tetapi, proses tersebut sudah diringkas dan disederhanakan. Setidaknya dalam waktu 2 tahun sudah ada tambahan 20 ribu aset tanah tersertifikasi.

“Di sinilah kami baru paham bahwa KPK dalam rangka pemberantasan korupsi dengan membangun perlu dengan kolaborasi antar lembaga," jelasnya.

Sehingga, Darmawan mengakui bahwa dalam proses pemberantasan korupsi perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga pemerintah.

Atas alasan itu, dia menghargai kehadiran pimpinan KPK, kejaksaan, pemda, dari seluruh komponen dalam acara ini. Apalagi, semua pada satu tekad bersama memerangi korupsi.

“Bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan pencegahan, yaitu dengan membangun suatu tata kelola yang lebih baik lagi," terang Darmawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA