Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman Pagi Ini Digelar Offline

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Desember 2021, 08:10 WIB
Pengacara Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman Pagi Ini Digelar Offline
Munarman saat ditangkap/Net
rmol news logo Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan kembali menjalani sidang dakwaan kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (8/12).

Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang yang digelar hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Alex, Rabu pagi (8/12).

Sidang direncanakan akan kembali dilakukan secara online atau virtual, meskipun terdakwa Munarman sempat menolak pada sidang sebelumnya jika dilakukan secara online dan meminta dilakukan secata offline agar bisa hadir di ruang sidang.

Sementara itu, tim Penasihat Hukum (PH) Munarman, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar bahwa sidang hari ini juga akan kembali digelar secara virtual.

"Mungkin (online). Kami minta offline lagi jika terjadi," kata Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (8/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA