Kesepakatan itu diambil dalam forum rapat di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa malam (7/12).
"Alhamdulillah, akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan pada tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021," ujar Ketua PBNU KH. Marsudi Syuhud kepada wartawan, Rabu (8/12).
Dikatakan Marsudi, sebelum kesepakatan diambil sudah dilakukan pertemuan diantara tokoh penting PBNU. Utamanya, membahas soal kebijakan pemerintah selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang membuat jadwal Muktamar NU berdinamika.
"Pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir pasca pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengusulkan mencabut status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru," terangnya.
"Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 seperti keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu," sambungnya.
Marsudi pun berharap panitia pelaksana Muktamar dapat langsung menindaklanjuti keputusan itu. Yakni, untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan Satgas Covid-19.
"PBNU juga memerintahkan kepada panitia muktamar untuk segera berkirim surat kepada pemerintah dan satgas Covid-19 baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan Muktamar," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: