Kawasan ini merupakan satu dari beberapa lokasi yang direncanakan akan menjadi titik aksi demo buruh menuntut revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.
Selain di Balaikota DKI, para buruh akan menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Istana Merdeka, dan depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Namun berdasarkan pantauan
Kantor Berita RMOLJakarta, massa buruh saat ini masih berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Adapun kondisi di depan Balaikota menuju patung kuda masih terpantau lengang dan dapat dilintasi kendaraan bermotor. Sementara untuk arah sebaliknya sudah ditutup dan dijadikan area parkir bus massa buruh.
Kendati begitu, aparat gabungan TNI-Polri telah disiagakan di depan Balaikota dengan dilengkapi mobil baracuda dan water canon.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah 36/2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta Tahun 2022 hanya sebesar Rp 37.749 dari tahun sebelumnya, atau menjadi Rp 4.453.935/bulan.
Atas dasar hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, untuk meninjau kembali Formula penetapan UMP.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: