Sebab, konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) telah menyatakan bahwa ujung selatan Laut Cina Selatan merupakan bagian Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Bahkan sejak tahun 2017, wilayah ini sudah dinamakan sebagai Laut Natuna Utara.
Koordinator Front Antidominasi Asing Mohammad Jumhur Hidayat menekankan bahwa Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk melakukan kegiatan ekplorasi, eksploitasi, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah tersebut.
"Sekarang kan (Pemerintah Indonesia) diam saja?" sesalnya saat aksi di depan Kantor Dubes RRC untuk Indonesia, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/12).
Diamnya pemerintah Indonesia terhadap kedaulatan NKRI di Laut Natuna Utara ini justru menyisakan tanda tanya besar. Menurutnya, Indonesia terkesan lemah dalam menghadapi arogansi Pemerintah China.
"Jadi, saya melihatnya kok seperti banyak antek-antek RRC di dalam kekuasaan, atau memang diperintahkan dari atas dan sebagainya saya enggak tahu,
mingkem gituloh?†katanya.
Atas dasar itu, Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pihaknya selaku rakyat Indonesia akan melawan demi betul-betul tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, ini menyangkut kedaulatan NKRI yang kerap digembar-gemborkan adalah harga mati.
"Ini nih teriak-teriak NKRI harga mati nih ya sekarang ini. Ayok, saya mengundang teman-teman yang teriak-teriak NKRI harga mati sekarang Natuna kita tidak boleh berkegiatan diperintah oleh RRC," tegasnya.
"Kalian NKRI harga mati, tentara-tentara yang NKRI harga mati, siapapun dia, ayok kita sama-sama pastikan itu," demikian Jumhur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: