Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei Penilaian Integritas Kementerian/Lembaga hingga Pemda di Atas Target, Firli Bahuri: Sungguh Membanggakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Desember 2021, 11:17 WIB
Survei Penilaian Integritas Kementerian/Lembaga hingga Pemda di Atas Target, Firli Bahuri: Sungguh Membanggakan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Repro
rmol news logo Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 225.010 orang menampilkan angka di atas rata-rata nasional.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Di hadapan Presiden Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan terkait SPI yang merupakan hasil karya anak bangsa. SPI ini dilakukan dalam rangka mengukur integritas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah provinsi kabupaten/kota, dan semua lembaga nonkepemerintahan.

"Hasilnya sungguh cukup membanggakan karena angka rata-rata nasional kita mencapai 72,43. Angka ini di atas dari target yang direncanakan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional," ujar Firli saat membuka acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (9/12).

Dari angka tersebut, kementerian atau lembaga yang memperoleh angka tertinggi adalah Bappenas dengan angka 86,71.

Selanjutnya, dari kategori nonkementerian diraih oleh Bank Indonesia (BI) dengan nilai 89,69. Sedangkan kategori pemerintahan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan angka 82,81.

"Kategori pemerintahan kabupaten diraih oleh Kabupaten Boyolali dengan nilai 91,72 dan ini sekaligus tertinggi angka nasional," papar Firli.

"Kami mengucapkan selamat, tetapi tetaplah kita tidak puas berhenti berkarya untuk bangsa untuk memberantas korupsi," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA