Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Achsanul Qosasi: Krakatau Steel Hadapi Masalah Sulit Akibat Miss-Invest Atas Keinginan yang Muluk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Desember 2021, 15:21 WIB
Achsanul Qosasi: Krakatau Steel Hadapi Masalah Sulit Akibat <i>Miss-Invest</i> Atas Keinginan yang Muluk
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi/Net
rmol news logo Masalah keuangan kembali melilit satu perusahaan miik negara, yaitu PT Krakatau Steel (Persero). Perusahaan pengolahan baja ini terlilit utang emiten dalam proyek peleburan tanur tinggi (blast furnance complex).

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menerangkan, dirinya menilai kerugian dari proyek blast furnace complex yang berjalan sejak 2011  akan membebani Krakatau Steel senilai Rp 1,3 triliun tiap tahunnya.

"Pembangunan blast furnace complex, akhirnya membebani KS (Krakatau Steel) hingga kini," ujar anggota III BPK RI Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/12).

Qosasi menjabarkan, Krakatau Steel memiliki lima pabrik (plant) yang dibangun dikompleks 2.700 Hektare. Di antaranya Raw Material Storage (RMS), Sinter Plant (SP), Coke Over Plan (COP), Blast Furnace Plant (BFP), Hot Metal Treatment Plant (HMT) dan Fas penunjang.

"PT Krakatau Steel (KS) merupakan proyek baja Trikora yang dirintis Bung Karno tahun 1960 agar Indonesia memiliki pabrik baja yang mendukung pembangunan nasional," paparnya.

"Saat ini KS menghadapi permasalahan yang sulit, sebagai akibat dari miss-invest atas keinginan muluk yang tidak direncanakan secara baik," imbuhnya.

Krakatau Steel, kata Qosasi, mendasari keinginannya untuk menghasilkan 1,2 juta ton Hot Metal, meningkatkan produksi Slab dan menurunkan biaya operasi 58 dolar Amerika Serikat per ton.

"Blast furnace complex butuh biaya Rp 6 triliun, yang membengkak menjadi Rp 12 triliun, karena tak kunjung selesai. Sementara hasil Feasibility Study (FS) merekomendasi tidak layak," katanya.

Qosasi mencatat, Feasibility Study (FS) proyek peleburan tanur tinggi sudah dilakukan sebanyak dua kali, dan hasilnya menyimpulkan NPV Negatif alias tidak layak.

Qosasi menegaskan, tahun 2011 dilakukan FS ketiga yang tidak berkesimpulan, dan proyek tetap dilanjutkan. Artinya, proyek BFC adalah keputusan yang didasarkan pada keinginan Direksi PT KS yang bukan pada kebutuhan pasar.

"Pemeriksaan BPK RI menemukan bahwa pembuatan FS ketiga dibuat setelah ditunjuk pemenang tender, Maret 2011. FS ketiga hanya berupa estimasi Investment Cost, tanpa sensitifity analysis," bebernya.

Qosasi mengatakan, pemeriksaan atau audit yang dilakukan BPK pada 2016 itu mencatat 14 temuan. Dia memastikan hasil audit periode itu sudah disampaikan kepada DPR dan Pemerintah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA