Begitu tegas anggota Komite I DPD RI, Facrul Razi merespons pernyataan Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid yang meminta DPD RI fokus pada bidang tugas, ketimbang urusi presidential threshold.
“Perjuangan presidential threshold (PT) 0 persen adalah permintaan dari daerah-daerah. Di mana daerah menginginkan agar diberikan partisipasi politik dan pencalonan siapapun pada pemilihan presiden mendatang 2024 dengan persyaratan 0 persen,†tegasnya kepada wartawan, Kamis malam (9/12).
Menurutnya, presidential threshold (PT) 0 persen bukan merupakan masalah sepele. Tapi bagian dari permasalahan bangsa, yaitu masalah pembajakan demokrasi.
Oleh karena itu, ini permasalahan yang harus diluruskan sesuai dengan koridor demokrasi dan konstitusi Indonesia. Artinya, keinginan agar Presidential Threshold (PT) 20 persen dihapus adalah bagian dari perjuangan rakyat Indonesia.
“Ini adalah penting untuk bisa diwujudkan jadi tidak ada pembatasan Presidential Threshold (PT) 20 persen, tapi dihapuskan menjadi 0 persen,†ujarnya.
Sementara terkait dengan demokrasi substantif yang diperjuangkan oleh DPD RI, lanjut Fachrul, lembaganya punya kewajiban menegakkan demokrasi dan memperjuangkan demokrasi agar demokrasi tidak menjadi demokrasi yang elitis dan demokrasi yang hanya mementingkan kelompok-kelompok tertentu.
"Oleh karena itu demokrasi harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dan harus diperjuangkan siapapun yang merupakan putra-putra terbaik di seluruh daerah agar dapat menjadi pemimpin nasional mendatang. Tentunya ini adalah bagian dari perjuangan DPD dan tugas dari DPD RI dan DPD RI tetap akan memperjuangkan presidential threshold (PT) 0 persen,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: