Hal tersebut harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk seluruh pemangku kepentingan yang di dalamya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan kegiatan aksi-aksi unjuk rasa.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan sambutan sekaligus menutup Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Piala Kapolri yang diselenggarakan di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (10/12).
"Apabila kegiatan unjuk rasa ini berlangsung sesuai dengan aturan UU, maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk mengamankan agar pelaksanaan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik," ujar Jenderal Sigit seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (10/12).
Jenderal Sigit pun berharap di alam demokrasi yang semakin hari semakin baik, maka kebebasan untuk menyampaikan ekspresi, menyampaikan kritik, menyampaikan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik tanpa ditumpangi oleh kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
"Yang justru ingin membuat apa yang ingin disampaikan oleh rekan-rekan, pesan yang ingin disampaikan oleh rekan-rekan kemudian terganggu oleh
noise. Sehingga, tujuan menyampaikan pesan tidak sampai, yang terjadi adalah masalah-masalah lain yang tadi sempat disampaikan oleh Pak Ketua Komnas, munculnya masalah-masalah yang kemudian berdampak kepada kerusuhan," papar Kapolri.
Oleh karena itu, ke depan, Sigit berharap suasana iklim yang baik di alam demokrasi yang semakin maju ini, penyampaian pesan betul-betul bisa tersampaikan dengan jernih dan tidak ada
noise.
"Sehingga kemudian para pengambil keputusan, para pemangku kebijakan kemudian mendengarkan itu dengan jelas, dan kemudian segera bisa menindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh
noise-noise tersebut," jelasnya.
"Ini tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama. Jadi mari ke depan, kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan untuk mengkritik, kebebasan untuk berpendapat yang memang itu dilindungi oleh konstitusi dan dilindungi oleh UU. Dan ini tentunya harus kita jaga," pungkas Kapolri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: