Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menilai, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan rawan terjadi ruang perilaku korup.
"Dengan PT 20 persen menjadi 0 persen, maka celah koruptor semakin sempit. Kami meminta semua pihak terus bersuara
presidential threshold nol persen," tegas Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12).
Fachrul Razi mensinyalir awal tahun 2022, proses transaksi politik dan
fund rising untuk proses pemenangan pemilu sudah dilakukan. Indikasi korupsi pun sudah terjadi.
Oleh karenanya, ia berharap ke depan KPK perlu memantau aliran dana persiapan menuju pemilu 2024, baik dana persiapan pileg maupun pilpres.
"Tahun 2022 mendatang kemungkinan besar semua partai partai sudah bergerak mempersiapkan pileg dan pilpres 2024," tandas Fachrul Razi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: