Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, HNW Pertanyakan Kinerja Kementrian PPPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Desember 2021, 23:02 WIB
Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, HNW Pertanyakan Kinerja Kementrian PPPA
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Maraknya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya Kementerian terkait agar bisa melakukan langkah-langkah antisipatif sehingga kejahatan serupa tak terulang dikemudian hari.

Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) didesak harus menunjukkan kinerja secara konkret alias tidak hanya sekedar melakukan kerja-kerja yang bersifat koordinatif semata.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertajuk "Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak" di Jakarta, Senin (13/12).

"Kami di komisi VIII selalu meneriakkan, agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu ditingkatkan kelasnya, jangan hanya menjadi kementerian yang bersifat koordinatif saja," tegasnya.

Atas dasar itu, HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR RI ini meminta Bintang Puspayoga mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja selaku pemangku kepentingan di kabinet Indonesia Maju untuk mengadvokasi dan melakukan terobosan terhadap fenomena sosial belakangan ini.

"Harusnya dia (Menteri PPPA) setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian (dan lainnya)," kata HNW.

Sebab, sambungnya, anggaran negara yang digelontorkan oleh negara yang mana uang itu berasal dari rakyat untuk Kementerian PPPA tidaklah sedikit. Untuk itu, sedianya hal itu dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat banyak. 

"Kita tahu bahwa kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini anggarannya hanya sekitar 300 miliar," ungkapnya.

"Jadi kami sudah teriakan itu, sejak periode yang lalu sampai menteri yang sekarang kami selalu menyampaikan agar dan mestinya beliau juga menyampaikan kepada bapak presiden agar kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditingkatkan statusnya baik kewenangan dan anggarannya supaya bisa melakukan peran dan sosialisasi terhadap beragam produk perundangan," demikian HNW.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA