Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Napi Kabur dari Lapas Tangerang, PPP Minta Bareksrim Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 14 Desember 2021, 01:45 WIB
Napi Kabur dari Lapas Tangerang, PPP Minta Bareksrim Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR dan Waketum PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Insiden narapidana kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang Banten mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan menyelidiki insiden itu.

"Sebagai sebuah garis kebijakan setiap ada peristiwa apalagi yang ada indikasi 'permainan' itu maka perlu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk turun tangan," ujar Arsul seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (13/12).

Politisi PPP itu sangat menyayangkan terjadinya insiden kaburnya napi.

Ia mengatakan, pada masa sidang selanjutnya pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terkait lembaga permasyarakatan yang ada. Apalagi insiden kasusnya narapidana ini di Lapas yang sebelumnya mengalami kebakaran.

"Ini persoalan yang berulang-ulang maka setiap kemudian ada kejadian dan itu berulang, hemat saya itu tidak cukup kemudian ini diselidiki secara internal," kata Arsul.

Arsul juga mempersilahkan apabila internal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin melakukan penyelidikan untuk memberikan sanksi etik administratif.

Arsul mengatakan, sudah bukan waktunya institusi menutupi kekurangan di instansinya. bahkan implikasinya takut membuat terobosan.

Arsul menjelaskan dengan dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, maka dapat menjadi bahan untuk perbaikan kebijakan termasuk SOP dan lain sebagainya.

"Karena itulah kita dorong juga Polri untuk masuk melakukan penyelidikan, ya belum tentu juga setelah diselidiki itu terbukti ada misalnya unsur-unsur atau masuk dalam kategori ranah pidana belum tentu juga," demikian Arsul.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA