Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM 3 Nataru Batal dan Karantina Mandiri Diubah, Politikus PKS: Pemerintah Inkonsisten!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Desember 2021, 15:21 WIB
PPKM 3 Nataru Batal dan Karantina Mandiri Diubah, Politikus PKS: Pemerintah Inkonsisten<i>!</i>
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Setelah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 nasional saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), kini pemerintah juga mengubah kebijakan karantina mandiri terkait kedatangan warga dari luar negeri. Aturan karantina bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri berubah dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Padahal, karantina difasilitasi pemerintah dan akan menambah beban APBN karena harus menanggung biaya karantina lebih lama.

"Tarif paling murah dari PHRI 8 jutaan hingga bisa 25 jutaan untuk karantina mandiri ini. Tentu jumlah ini cukup memberatkan bagi masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).

Politikus PKS ini mempertanyakan efektivitas karantina 10 dan 14 hari ini dalam upaya penanganan Covid-19 di tanah air. Seharusnya, kebijakan soal penanganan pandemi itu berbasis ilmiah dengan mendengarkan masukan para ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog, virolog, dan ahli terkait lainnya.

"Berubahnya kan cepat dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari. Apa masukan dari para ahli tentang lama karantina ini? Pertimbangan sains dan ahli kesehatan harus didahulukan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Mufida, apakah orang yang sudah divaksin lengkap juga harus menjalani karantina selama 10 hari lengkap atau tidak. Sementara di beberapa negara, bagi mereka yang sudah divaksin lengkap maka karantina bisa kurang dari 10 hari, seperti di Qatar.

Bahkan sejumlah negara tidak menerapkan karantina kepada mereka yang sudah dua kali vaksin dan punya hasil tes PCR negatif.

Jangan sampai, kata dia, kebijakan karantina ini menimbulkan penilaian publik bahwa pemerintah sedang 'berbisnis' tempat penginapan setelah publik mempertanyakan terkait 'bisnis PCR'.

"Ini pertanyaan yang harus dijawab karena memang berat bagi masyarakat umum dari segi biaya. Belum lagi di negara kedatangan juga harus melakukan karantina. Dari segi waktu dan biaya tentu sangat tidak efektif. Jangan sampai muncul dugaan kembali pertimbangannya ekonomi semata bukan kesehatan," tutur Mufida.

Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan batas waktu karantina mandiri yang scientist based. Sementara di dalam negeri, pemerintah juga mengubah rencana aturan pembatasan PPKM 3 secara nasional pada momen Nataru menjadi bentuk lain.

"Penjelasannya belum terlihat dari sisi sains, kebijakan berubah apa dasar sainsnya harus detail dijelaskan kepada publik. Agar tidak memberatkan masyarakat," demikian Mufida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA