Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Basarah: Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai dari Hulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 14 Desember 2021, 23:01 WIB
Ahmad Basarah: Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai dari Hulu
Ahmad Basarah (ketiga dari kiri) dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di Ruang GBHN, Jakarta/RMOL
rmol news logo Cara paling efektif dalam memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dimulai dari hulunya. Jika hulunya tidak bisa ditembus mafia, maka proses selanjutnya tidak akan bisa berjalan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12).

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” kata Basarah.

Dikatakan Basarah, salah satu pangkal masalah pertanahan adalah celah pada tahapan administrasi pertanahan. Sehingga, upaya digitaliasi administrasi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah tepat sebagai solusi.

"Upaya Kementerian ATR/BPN yang hendak merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung. Misalnya melalui digitalisasi dokumen tanah serta pembenahan peta pendaftaran tanah,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung peran sentral Komisi Yudisial (KY) dan aparat penegak hukum dalam mengawasi hakim pengadilan yang bermain sebagai koneksi mafia tanah.

Ditegaskan Basarah, kekuatan kapital yang dimiliki mafia tanah tidak boleh kemudian mengalahkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Untuk mencegah peradilan sewenang-wenang, KY dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan," tuturnya

Selain itu, masih kata Basarah, penting juga dilakukan pengawasan dari organisasi internal dan eksternal yaitu notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Kepatuhan notaris dan PPAT terhadap regulasi demikian penting. Upaya ini bertujuan untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan oleh berbagai pihak," pungkasnya.

Adapun Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djali hadir secara virtual pada acara yang digelar Program Studi Doktor Hukum dan Program Studi Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Selain Basarah, turut hadir antara lain Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, Direktur Program Pascasarjana UKI Bintang Simbolon, dan Ketua Program Studi Doktor Hukum John Pieris.

Selain itu, hadir juga Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Doktor Hukum untuk periode 2021-2023 sekaligus Anggota DPR I Wayan Sudirta dan Sekretaris Jenderal Hima Program Doktor Hukum Patrice Rio Capella. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA