Simpulan ini disampaikan oleh politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang mengunggah gambar bertulis Naskah Akademik RUU IKN di akun Twitter pribadinya, Rabu (15/12).
“Gatal di kaki, garuk di kepala,†ujarnya.
Salah satu yang turut menjadi sorotan Benny Harman adalah tentang aspek sejarah. Dia mengingatkan bahwa dulu para pendiri negara sepakat menolak memindahkan ibukota setelah merdeka.
Mengenai pemindahan ibukota negara, M Yamin dalam Sidang BPUPKI bahkan meminta agar dilakukan dengan keputusan MPR. Kala itu, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang menjadi penjelmaan dari kedaulatan rakyat.
“Hargailah sejarah, karena keberadaan kita kini adalah karena masa lalu. Jasmerah, itu pesan Soekarno,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: