“Untuk memutus mafia tanah ini, kita perlu kembali pada intisari Pancasila, yakni gotong royong para pemangku kepentingan. Jangan lagi ada ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah,†tegas Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah kepada wartawan, Rabu (15/12).
Atas dasar itu, Basarah menginginkan ada sinergisitas, gotong royong, serta keterbukaan di antara berbagai pemangku kepentingan dalam mengurai maraknya mafia tanah di Indonesia.
Pemberantasan mafia tanah, katanya, harus menjadi gerakan nasional yang terstruktur dan terukur.
"Negara tidak boleh kalah apalagi tunduk dan berkawan dengan mafia tanah,†tegas Basarah.
Sebaik apa pun sistem yang dibuat jika tidak didukung oleh semangat penyelenggara negara/pelayanan publik optimal dan profesional, maka mafia tanah akan tetap merajalela.
“Dengan demikian, kata kuncinya pada akhirnya terletak pada semangat para penyelenggara negaranya. Jika mereka bermental penjahat dan korup, maka permasalahan mafia tanah di Tanah Air tidak akan pernah ada habisnya,†demikian Basarah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: